![]() | ANDAIKAN…! Andaikan Aku mempunyai Kapal Pesiar, pasti aku akan ke Macau..!Andaikan Aku mempunyai Kapal Pesiar, pasti aku akan pelesir ke Autralia..! Andaikan itu bukan mimpi, apa yang akan ku alami nantinya jika pelesir dari balik jeruji..! |
Tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan tertangkap kamera foto saat pelesir keluar penjara. Dengan menyuap petugas bermental bobrok, Gayus ternyata lebih sering menghirup udara bebas di luar penjara.
| Kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan, sangat sistemik. Perlu ditelusuri hingga ke akar masalah agar masalah ini menjadi jelas. Aktivis Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menuturkan, kasus Gayus memiliki keterkaitan tidak langsung dengan skandal Bank Century yang pada ujungnya melibatkan kekuasaan. Menurutnya, kasus Bank Century diredam dengan mengkrimaniasi pimpinan KPK yang pada awalnya dilakukan Susno Duadji yang kemudian mantan Kabareskrim Mabes Polri dikorbankan. Karena tak mau sendiri, Susno kemudian menyebut nama lain hingga terungkaplah skandal pajak Gayus. Kasus Gayus kemudian merembet ke rekening gendut Polri dan seterusnya.Bongkar Total Kasus Gayus, Mulailah dari Century! Bongkar Total Kasus Gayus, Mulailah dari Century!Jakarta, BeritaTterkini.us- Kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan, sangat sistemik. Perlu ditelusuri hingga ke akar masalah agar masalah ini menjadi jelas. Aktivis Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menuturkan, kasus Gayus memiliki keterkaitan tidak langsung dengan skandal Bank Century yang pada ujungnya melibatkan kekuasaan. Menurutnya, kasus Bank Century diredam dengan mengkrimaniasi pimpinan KPK yang pada awalnya dilakukan Susno Duadji yang kemudian mantan Kabareskrim Mabes Polri dikorbankan. Karena tak mau sendiri, Susno kemudian menyebut nama lain hingga terungkaplah skandal pajak Gayus. Kasus Gayus kemudian merembet ke rekening gendut Polri dan seterusnya. “Ini sudah sistemik dari mulai kasus Century mafia hukum Susno Duadji sampai menyebut nama Gayus. Ini muncul akibat diabaikannya skandal rekayasa Bank Century. Semakin kesini, kasus Century semakin biasa kemudian menutup begitu saja,”. Dia mengkhawatirkan pembiaran kasus korupsi ini suatu saat akan membangun suasana kemarahan masyarakat. “Pada akhirnya masyarakat tidak bisa dicegah dan tidak bisa dikendalikan. Mereka akan bergerak sendiri karena marah melihat kasus-kasus ini. Saya khawatir ini akan melahirkan gerakan yang dikontrol keadaan. Ini berbahaya,” imbuh mantan juru bicara kepresidenan era Abdurrahman Wahid ini. Dia juga menyayangkan sikap penegak hukum yang seolah tidak ingin ketumpuan dengan kasus seperti ini, sehingga cenderung melempar tanggung jawab. Karena Gayus ditahan di rutan Brimob, maka seolah polisi yang bertanggung jawab. Sebaliknya pihak Brimob menyatakan bahwa Gayus hanya titipan pengadilan. “Para pejabat publik sudah mengingkari tanggung jawab sudah menjadi trend. Karena mereka hanya mau menikmati hasilnya dan tidak mau mengambil tanggung jawab,” ujarnya. Wakil Ketua DPR Anis Matta menilai pengusutan kasus ‘plesirnya’ mafia pajak Gayus Tambunan dari rumah tahanan awal yang baik untuk penyelidikan menyeluruh pada kasus serupa. Kasus sejenis sudah banyak terdengar, yakni tahanan atau narapidana bisa keluar masuk dengan mudah. “Ini berita lama, tapi kasus Gayus ini ledakan yang bisa membuktikan pengelolaan rutan kita masalah,” kata Anis Matta di gedung DPR, Jakarta, Jumat 12 November 2010. Menurut dia, penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan agar kasus ini tidak hanya berhenti di Gayus saja.Tidak hanya itu, Anis menilai penelusuran harusnya tidak berhenti pada kepolisian, tetapi juga yang melibatkan pengelolaan Kementerian Hukum dan HAM. “Maksud saya ini dijadikan entry point penyelidikan atas kebiasaan melakukan penyuapan terhadap para petugas di rutan,” ujar Sekretaris Jenderal PKS ini. Anis menyarankan kementrian dalam koordinasi penegakan hukum, bersama Jaksa dan Polri harus duduk bersama. Anis menduga ada kekuatan yang mem-backup Gayus. “Karena itu, perlu ada koordinasi di penegakan hukum. Kebiasaan keluar masuk tidak hanya di kasus Gayus,” ujarnya. Apakah ada beking?”Saya tidak berani menyebut, tapi fenomena itu pasti ada. Kasus ini ada di semua rumah tahanan. Kasus yang ada di rutan banyak, ada juga bisnis seks,” kata dia. Menurutnya, penyelidikan nantinya harus menyentuh siapa beking politiknya jika ada. “Sekarang diselidiki inti masalahnya,” ujarnya. Langkah DPR? “Saya kira setelah reses, ini akan jadi prioritas. Termasuk kasus Krakatu Steel. Komisi III nanti yang akan menindaklanjuti,” tegas dia. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pernah mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Oleh karena itu dia memiliki pandangan tersendiri mengapa Gayus Tambunan bisa bebas keluar masuk dari rutan yang terkenal ketat tersebut. Menurut Bibit, setidaknya ada lima faktor yang membuat polisi mau menerima suap dari mantan pegawai dirjen pajak ini. Faktor pertama adalah sistem pengelolaan rutan yang amburadul. “Karena saya pernah sempat merasakan di sana jadi tahu gimana pengelolaanya,” keluh Bibit saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/11/2010). Faktor kedua, lanjut Bibit, soal integritas moral penjaga rutan yang tergolong payah. Faktor ketiga, soal tidak rasionalnya gaji yang diterima petugas penjaga Rutan sehingga tidak menjamin kesejahteraan sipir rutan tersebut. “Harus ada remunerasi yang rasional,” ungkap Bibit0. Faktor keempat, karena memang pengawasan yang lemah dari petugas rutan terhadap para tahanan. Namun yang lebih penting dari yang lain adalah, faktor budaya taat hukum. “Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum,” paparnya. Sebelumnya Mabes Polri menyatakan, sembilan polisi, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dijadikan tersangka dan ditahan terkait pelarian Gayus Tambunan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor. Pada Rabu 10 November, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan, Gayus sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Ito baru mengetahui hal itu hari Minggu 7 November. Ito yang marah besar, memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya. Para polisi kelabakan dan mencari-cari Gayus. Ayah tiga anak itu berhasil dijemput di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam. Kasus ini makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Sungguh nikmat jadi penjahat di jaman pasca reformasi ini. Alih-alih meringkuk kedinginan di lantai penjara yang lembab, disiksa sipir-sipir yang kejam dan brutal, berjejalan di sel sempit yang bau dan bertikus, serta harus menelan ransum nasi garam, para tahanan masa kini justru bisa bersantai. Mereka dapat menikmati fasilitas yang nyaman, dan bahkan sesekali boleh pelesiran keluar kerangkeng. Tapi mohon maaf, kenikmatan itu hanya milik tahanan kaya, koruptor kelas kakap, dan bandar narkoba. Jika anda bajingan miskin, hanya sekadar maling ayam, memungut kapuk randu sisa panen, nemu sebutir semangka, menyimpan tiga butir kakao yang tercecer, nyolong piring pecah di rumah majikan kaya, apalagi kalau dituding terlibat kasus terorisme, jangan pernah berharap bisa menikmati fasilitas nyaman, apalagi melenggang keluar masuk penjara. | Itulah ironi yang terus mendera negeri yang diklaim para punggawanya sebagai Negara Hukum ini. Di tengah pemberitaan tentang mafia peradilan, intimidasi aparat, dan penerapan hukum yang keras terhadap para pencuri ecek-ecek, maling kelas teri, dan pengutil kelas coro, kini para penjahat kerah putih dan bajingan kelas kakap yang merugikan masyarakat dan negara hingga trilyunan rupiah, justru boleh berleha-leha, pijat di spa, serta asyik jalan-jalan di luar sel. Tengoklah kasus Manisih dan dua anaknya di Pekalongan yang didakwa mencuri kapuk randu sisa panen seharga Rp 12 ribu. Nenek Minah dari Banyumas yang divonis 1 bulan 15 hari tahanan rumah karena mengambil 3 butir kakao seharga Rp 2.000 yang terjatuh di perkebunan. Juga Basar dan Kolil di Kediri yang diancam 5 tahun penjara karena mencuri sebutir semangka. Nenek Rasminah di Tangerang yang dituduh majikannya nyolong piring usang tiga biji. Serta kakek Abu Bakar Ba’asyir yang dihalang-halangi shalat Jumat di masjid setelah ditangkap gara-gara tuduhan sebagai inspirator terorisme. Coba bandingkan dengan makelar suap Arthalyta Suryani alias Ayin, yang punya ruang pribadi merangkap salon berikut fasilitas mewah di penjara wanita Pondok Bambu. Tengok pula gembong mafia peradilan Anggodo Wijaya, jagoan pengatur kasus dan suap sana-sini yang hanya divonis ringan setelah sempat dianggap kebal hukum. Jangan lupa kasus Gayus Halomoan Tambunan, tersangka mafia pajak dan koruptor kelas kakap. Bekerjasama dengan para sipir penjara, ternyata Gayus kerap melenggang keluar masuk penjara sesuka hati. Kepergok di Bali Skandal hukum ini terbongkar ketika Agus Susanto, fotografer harian Kompas memotret Gayus saat menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11). Maka, khalayak gempar ketika Kompas memuat foto wajah lelaki berkacamata dan memakai wig yang sangat mirip dengan pegawai Dirjen Pajak itu, di halaman pertama. Sebab tersangka kasus mafia pajak yang merugikan keuangan negara hingga trilyunan rupiah itu seharusnya meringkuk di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Maka seperti biasa, setelah pesta usai, saling tuding pun terjadi. Ketika dicegat wartawan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/11) lalu, Gayus membantah foto lelaki itu foto dirinya. “Saya di tahanan.. Apalagi ini tenis. Saya sukanya golf,” ujarnya sambil nyengir dan ketawa-ketiwi. Namun Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus dalam kasus mafia pajak dan peradilan, tampak ragu. Belakangan, kepada Buyung, ia mengaku sempat keluar sel untuk berobat. “Tapi tentang kepergian ke Bali dia membantah,” kata Buyung. Setelah sempat berkembang simpang-siur, Mabes Polri akhirnya membenarkan peristiwa keluarnya Gayus dari penjara Brimob. Kamis (11/11) lalu, Kadiv Humas Polri, Irjen Iskandar Hasan menjelaskan bahwa sembilan polisi telah diperiksa dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Rutan Brimob Komisaris Iwan Siswanto, Briptu Anggodo Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus. “Mereka ditahan sejak 8 November lalu,” kata Iskandar. Namun, Iskandar buru-buru menepis dugaan bahwa para pejabat polisi si Mako Brimob maupun Mabes Polri terlibat dalam kasus melenggangnya Gayus dari sel tanpa kawalan. Menurut dia, atasan mantan Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto tidak ikut menerima suap Gayus Tambunan. “Berdasarkan penyelidikan Bareksrim, Kompol ini yang punya inisiatif. Tidak ada perintah dari orang lain,” ujarnya. Tapi Berlin Pandiangan, pengacara Iwan, membantah keterangan Iskandar. “Inisiatif dari Gayus, bukan dari Iwan,” ujar Berlin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/11) lalu. Iwan, kata Berlin, hanya memberi izin Gayus untuk keluar dari rumah tahanan, namun tidak tahu ke mana dia pergi, termasuk rencana plesir ke Bali. “Yang jelas, Gayus memohon izin berobat,” ujarnya. Sejak Juli lalu, Gayus rupanya sering izin berobat. Biasanya Gayus selalu dikawal petugas. “Pertama dan kedua memang dikawal, tapi selanjutnya Gayus diberi kepercayaan, karena selalu pulang tepat waktu,” kata Berlin. Dalam kasus terakhir, Jumat (5/11), Gayus pulang ke rumah mewahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia baru kembali ke sel setelah dijemput petugas Sabtu siang. Tapi belakangan terungkap bahwa lelaki mirip Gayus itu juga menonton pertandingan tenis pada Kamis (4/11) malam. Lelaki itu tertangkap kamera video wartawan Kompas Gatot Widakdo. Maka pengacara Iwan lainnya, Burhan Bangun, buru-buru mengganti alibi. Menurut dia, Gayus sudah keluar dari Rutan Brimob Kelapa Dua sejak Rabu 3 November. “Rabu sore usai sidang dibawa Kejaksaan ke rutan, mandi-mandi dulu. Baru sorenya dibawa sopirnya," kata Burhan kepada Detik.com. Menurut Burhan, saat itu Iwan yang memberi izin Gayus keluar, tidak bertanya ke mana Gayus hendak pergi. Namun Gayus sempat mengatakan bahwa kepergiannya kali ini untuk menghadiri acara kondangan di Tanjung Priok. “Katanya izinnya ke Tanjung Priok mau ada kondangan,” kata Burhan. Namun, sejak pergi hari Rabu, Gayus tak kembali ke Rutan Brimob sampai Sabtu. Iwan kebingunan dan berkali-kali menghubungi telepon genggam Gayus, namun tak diangkat. Ketika sopirnya ditelepon, ia mengatakan bahwa majikannya masih di Tanjung Priok. Tak lama kemudian petugas Propam datang ke kantor Iwan dan memeriksa Komisaris nakal itu. “Kami baru dapat kabar Gayus ditangkap setelah Pak Iwan diperiksa,” kata Burhan. Menurut Berlin, uang ratusan juta rupiah diterima Iwan dari Gayus secara bertahap sejak Juli sampai Desember. Uang bulanan sejak Juli hingga Agustus Rp 50 juta, sementara uang mingguannya Rp 5 juta. Uang setoran berubah saat memasuki bulan Oktober. Uang bulanan bertambah, tetapi uang bulanan berkurang. “Mingguannya berkurang jadi Rp 3,5 juta, sementara bulanannya menjadi Rp100 juta. Jadi total, 368 juta,” kata Berlin. Rupanya tak hanya Gayus yang memperoleh izin keluar tahanan. Beberapa tahanan biasa memanfaatkan kesempatan untuk keluar sel sehari dua hari untuk pulang ke rumah. Tapi tentu saja ada imbalannya. Konon, seorang tahanan minimal harus membayar Rp 10 juta rupiah untuk bisa “menengok rumah”. Menurut Berlin Pandiangan, tahanan lain seperti mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Kombes Wiliardi Wizar pun mendapat perlakuan istimewa. Maka buru-buru Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana menetralisir situasi. Menurut dia sebenarnya soal keluar dari sel tidak masalah asal semuanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Keluar atau tidak keluar, sejauh memang sesuai dengan prosedur, itu tidak masalah tentunya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/11). Hah? Sesuai Prosedur? Tidak ada masalah? Skenario Apa Lagi Yang di Rencanakan? Namun, belakangan muncul rumor bahwa Gayus ke Bali karena bertemu Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Bos Besar Grup Bakrie, Aburizal Bakrie. Tiga perusahaan milik Bakrie adalah perusahaan yang ditangani Gayus dalam kasus pemberian keringanan pajak. Saat ditangkap Polisi dan Satgas Mafia Hukum di Singapura beberapa bulan lalu, Gayus pun telah mengakui mendapat hadiah uang US $ 50 ribu dari grup Bakrie. Namun Aburizal dengan tegas membantah tudingan itu. Meski membenarkan bahwa dirinya juga menonton turnamen tenis yang sama, Aburizal menyatakan dirinya tak pernah bertemu dan berbicara dengan Gayus. “Kalau ketemu Gayus kenapa harus jauh-jauh ke Bali?” kata Ical balik bertanya, sebelum membuka acara Focus Group Discussion Partai Golkar di Surabaya, Kamis (11/11) lalu. Ia juga mengaku tak kenal Gayus. Menurut Kriminolog UI Adrianus Meliala, alibi biasanya dikemukakan pelaku langsung, dalam hal ini Gayus. Namun dalam kasus ini justru banyak pihak yang memberikan alibi mereka untuk Gayus. “Ada apa? Mengapa banyak banget yang pasang badan untuk Gayus,” tanyanya. Padahal, karena semua alibi mentah berarti ada kebohongan berjamaah, mulai dari Kepala Rutan, pengacaranya, maupun Gayus. Tapi sekali lagi, perlindungan, kemudahan dan fasilitas semacam ini hanya milik bajingan kelas kakap. Kalau anda hanya bajingan miskin, maling kelas teri, pencuri ecek-ecek, atau pengutil kelas coro, jangan pernah berharap!! |




ijin komen bos,,
BalasHapusudah bagus tapi terlalu rame,,hehe